Nama : Obet Nego
NIM : 11.16.23
Tugas
Mata Kuliah : Teologi Perjanjian Lama
1
Dosen
Pengampu : Pdt. Bimbing Kalvari,
M.Th
Papers
tentang Imam dan Para Hakim.
IMAM
(ketua
sidang). Dalam arti kata yang lebih luas, seorang wakil manusia dalam urusan-urusan
mengenai Allah. Mula-mula bertindak sebagai pembantu nabi Musa dalam jabatannya
sebagai perantara, Kel 24:5.
kemudian pekerjaan imamat diserahkan kepada suku Lewi, Bil 16:40.
mengaku jabatan sebagai imam besar dianggap suatu kedudukan yang paling
istimewa dan penting dalam negara Yahudi.
- Di dalam PL. Dalam PL ditemukan
dua jenis sumber perihal imamat. Sumber-sumber bukan imamat, yang jarang
bicara tentang ~I dan imamat. Dari sumber itu hampir tidak mungkin
memberikan pandangan umum tanpa kekurangan. Sumber-sumber imamat memuat
laporan-laporan panjang lebar dan cenderung mengukur waktu lalu dengan
kaca-mata sekarang dan meratakan hal-hal yang tidak rata (bdk.: Yos 21:4-42 dengan 1Taw 6:39-66). Pada zaman tertua di Isr.,
setiap kepala keluarga atau kepala suku adalah ~I. Di kemudian hari para
raja tampil sebagai ~I. Kemudian mereka mengambil-alih atau membangun
bait-bait kudus, setelah menguasai tanah Kanaan. Setelah itu mereka
membangun kenisah Yerusalem.
Kejadian-kejadian itu membuat masalah imamat jabatan
menjadi aktuil. Sejak awal-mula imamat diwariskan pada keturunannya dan
dihubungkan dengan beberapa keluarga imam saja. Mulai dengan keluarga -->
Musa di Dan (Hak 18:30),
lalu ada keluarga --> Eli di Syilo, di Nobo dan di Yerusalem. Kedua keluarga
itu berasal dari Mesir dan termasuk keturunan suku --> Lewi. Keluarga imamat
Musa tidak ada yang kita ketahui. Keluarga imamat dari Eli diterima dalam
silsilah --> Harun. Pada zaman Daud mereka didesak oleh keturunan imamat
--> Zadok (1Sam 2:27-36).
Para ~I dari suku Lewi, yang melakukan pelayanan di bait kudus lain, masih
diijinkan tinggal di kenisah Yerusalem, setelah Yosia menegadakan pembaharuan.
Tetapi sesudah pembuangan mereka hanya diberi tugas-tugas yang lebih rendah.
--> Imam Agung berdiri sebagai puncak dari antara imam-imam dan keturunan
Lewi. Giliran melayani yang dibagi menjadi 24 gelombang pelayanan para imam
dibagi menurut dadu (1Taw 24; Luk 1:8-9).
Pada merekalah terletak tugas mengajar tentang soal-soal religius dan ibadat,
tentang pelayanan kurban, tentang administrasi barang-barang kenisah dan
pengawasan atas kenisah. Perlengkapan pakaian suci yang paling tua, yang
dipakai imam dalam persembahan kurban, adalah --> Efod. Imam sederhana
mengenakan pakaian dalam yang pendek (Kel 28:42-43; Im 6:3),
sebuah pakaian panjang, sebuah penutup kepala (Kej 28:40). Semuanya dibuat dari
kain lenan. Kemudian ia masih mengenakan sebuah ikat-pinggang yang berwarna.
- Di
dalam PB. Yesus mengakui kekuasaan ~I Yahudi (Mark 1:44 dsj.; Luk 17:14; bdk.; Im 13:49). Pada suatu ketika Lukas
mengadakan kritik secara tidak langsung atas para ~I dan kaum Lewi (Luk 10:31-32), tetapi ia juga mengatakan,
bahwa banyak ~I yang mulai percaya akan Kristus (Kis 6:7). Para rasul dan para
pembantunya tidak pernah disebut ~I. Kadang-kadang disebutkan adanya para
--> penatua-penatua dan para rasul menumpangkan tangannya atas mereka (Kis 14:23). Mereka adalah pengawas
jemaat (di waktu kemudian --> Uskup; Kis 20:17), mereka berkotbah, mengajar (1Tim 5:17) dan mengolesi orang-orang
sakit (Yak 5:14). Kemudian di dalam
tulisan-tulisan setelah Alkitab barulah mereka disebut ~I. Hanya saja ada
tempat di PB yang isinya menjadi bahan pertentangan 1Petr 2:5-10; yang membicarakan tentang
sebuah "imamat rajawi" (bdk.: Wahy 1:6; 5:10).[1]
TB- Suatu jabatan dalam umat Israel yang penting
peranannya. Tugasnya: mempersembahkan korban, mengadakan doa syafaat dan
memberi berkat.
- Pertama kali orang bertindak sebagai - .(Kej 4:3,4)
- Pada zaman dahulu kepala keluarga bertindak sebagai -
.(Kej 8:20; 12:8; 35:7)
- Setelah bani Israel keluar Mesir, orang-orang muda
(anak sulung) diberi hak untuk melakukan pekerjaan sebagai - .(Kel 24:5; 19:22)
- Anak-anak Harun diangkat sebagai - dengan perjanjian
yang kekal. (Kel 29:9; 40:15)
- Hanya keturunan Harun yang terpilih menjadi - .(Bil 3:10; 16:40; 18:7)
- Dikuduskan oleh Allah untuk jabatan - .(Kel 29:44)
- Ditahbiskan di depan orang banyak. (Kel 28:41; Bil 3:3[2])
- Upacara pentahbisan - :
- Diurapi dengan minyak. (Kel 30:30; 40:13)
- Dikuduskan dengan darah domba jantan yang
dipersembahkan.(Kel 29:20,21; Im 8:23,24)
- Makan dari persembahan pentahbisan. (Kel 29:31-33; Im 8:31,32)
- Membasuh dengan air.(Kel 29:4; Im 8:6)
- Mempersembahkan korban-korban. (Kel 29:10-19; Im 8:14-23)
- Menaruh persembahan unjukan ke atas telapak tangan - .(Kel 29:22-24; Im 8:25-27)
- Mengenakan kemeja-kemeja yang kudus. (Kel 29:8,9; 40:14; Im 8:13)
- Harus tinggal di dalam kemah tujuh hari lamanya setelah
ia ditahbiskan.(Im 8:33-36)
- Orang yang cacat badannya tidak boleh ditahbiskan
menjadi - .(Im 21:17-23)
- Harus membuktikan keturunannya sebelum menjabat sebagai
- .(Ezr 2:62; Neh 7:64)
- Pakaian - :
- Dipakai oleh imam besar pada hari raya Pendamaian.(Im 16:4)
- Dipakai pada hari pentahbisan.(Kel 29:9; 40:15)
- Disimpan dalam bilik-bilik kudus.(Yeh 44:19)
- Dikuduskan dengan memercikkan darah.(Kel 29:21)
- Ikat pinggang.(Kel 28:40)
- Destar.(Kel 28:40; 39:28)
- Kemeja.(Kel 28:40; 39:27)
- Selalu dipakai pada waktu melakukan tugasnya di dalam Kemah
Suci. (Kel 28:43; 39:41)
- Seringkali dibuat oleh orang Israel.(Ezr 2:68,69; Neh 7:70,72)
- Celana pendek dari lenan.(Kel 28:42)
- Harus membasuh diri dalam kolam pembasuhan tembaga
sebelum melakukan tugasnya. (Kel 30:18-21)
- Jabatan - :
- Melakukan pengawasan tempat kudus.(Bil 18:1,5,7)
- Meletakkan dan memindahkan roti sajian.(Im 24:5-9)
- Membakar ukupan.(Kel 30:7,8; Luk 1:9)
- Memberi semangat kepada orang yang maju berperang.(Ul 20:1-4)
- Memelihara api suci di mezbah supaya tidak padam.(Im 6:12,13)
- Memberkati orang-orang.(Bil 6:23-27)
- Mempersembahkan hasil tuaian pertama.(Im 23:10,11; Ul 26:3,4)
- Mempersembahkan korban.(Im 1:1-6:30; 2Taw 29:34; 35:11)
- Memutuskan perkara cemburu.(Bil 5:14,15)
- Memutuskan perkara kusta.(Im 13:2-59; 14:34-35)
- Memutuskan perkara perselisihan.(Ul 17:8-13; 21:5)
- Mengajarkan hukum-hukum.(Ul 33:8,10; Mal 2:7)
- Mengangkat tabut perjanjian.(Yos 3:5,17; 6:12[3])
- Menilai barang-barang yang dipersembahkan.(Im 27:8)
- Menyalakan lampu di ruang kudus.(Kel 27:20,21; Im 24:2-4)
- Meniup nafiri pada waktu-waktu tertentu.(Bil 10:1-10; Yos 6:4,5)
- Menyucikan orang yang najis.(Im 15:30,31)
- Sebelum berangkat menudungi barang-barang Kemah Suci.(Bil 4:5-15)
- Boleh makan semua korban api-apian di mezbah karena
mereka tidak mendapat bagian pusaka. (Ul 18:1,2; 1Kor 9:13)
- Pendapatan - :
- Anak sulung
binatang atau penggantinya.(Kel 13:12,13; Bil 18:17,18)
- Hulu hati (hasil yang pertama).(Bil 18:8,12,13; Ul 18:4)
- Hasil yang pertama guntingan bulu domba. (Ul 18:4)
- Roti sajian setelah diangkat dari hadapan Tuhan. (Im 24:9; 1Sam 21:4-6; Mat 12:4)
- Sebagian dari semua persembahan.(Im 7:6-10,31-34; Bil 6:19,20; 18:8-11; Ul 18:3)
- Semua barang yang telah dikhususkan bagi Tuhan.(Im 27:28,29; Bil 18:14)
- Semua barang yang pemiliknya tidak ada lagi.(Bil 5:8)
- Sepersepuluh dari segala persepuluhan yang dibayarkan
kepada orang Lewi. (Bil 18:26,28; Neh 10:37,38; Ibr 7:5)
- Upeti yang dikhusukan dari barang rampasan dalam
peperangan. (Bil 31:28,41)
- Uang tebusan anak sulung.(Bil 3:48,51; 18:15,16)
- Tiga belas kota diberikan kepada - . (Bil 35:1-8; 1Taw 6:57-60)
- Boleh membeli dan memiliki tanah lain. (1Raj 2:26; Yer 32:8,9)
- Hukum-hukum khusus tentang -
:
- Anak-anaknya yang kawin dengan orang asing tidak boleh
makan dari bagian - . (Im 22:12)
- Dilarang makan persembahan yang kudus pada waktu ia
tidak tahir. (Im 22:3-7)
- Dilarang manajiskan diri dari makanan bangkai atau
sisa mangsa binatang buas. (Im 22:8)
- Dilarang menajiskan diri dengan orang mati kecuali
kalau kerabatnya yang terdekat.(Im 21:1-6)
- Dilarang melakukan tugasnya ketika sedang dalam
keadaan najis. (Im 22:2,3; Bil 19:6,7)
- Dilarang menikah dengan perempuan yang diceraikan oleh
suaminya atau dengan seorang perempuan sundal. (Im 21:7)
- Dilarang minum anggur pada waktu melakukan tugas di
dalam Kemah Pertemuan. (Im 10:9; Yeh 44:21)
- Makanan persembahan kudus yang termakan oleh seseorang
dengan tidak sengaja, harus diganti kepada - . (Im 22:14-16)
- Orang awam atau pendatang tidak boleh makan dari
bagian - .(Im 22:10)
- Semua budak belian dan hamba yang dilahirkan di rumah -
boleh makan dari bagian - . (Im 22:11)
- Dibagi oleh Daud dalam dua puluh empat rombongan. (1Taw 24:1-19; 2Taw 8:14; 35:4,5)
- Empat rombongan yang kembali dari pembuangan Babel itu
dibagi lagi dalam dua puluh empat rombongan.(Ezr 2:36-39; Luk 1:5)
- Tiap-tiap rombongan mempunyai kepala puaknya
masing-masing.(1Taw 24:6,31; 2Taw 36:14)
- Jabatan - bergiliran menurut undian.(Luk 1:9)
- Hukuman untuk orang yang mencampuri jabatan - .(Bil 16:1-35; 18:7; 2Taw 26:16-21)
- Pada waktu-waktu tertentu orang yang bukan - atau bukan
berasal dari keluarga Harun dapat bertindak sebagai - .(Hak 6:24-27; 1Sam 7:9; 1Raj 18:33)
- Kadang-kadang:
- Serakah.(1Sam 2:13-17)
- Lambat menguduskan untuk jabatan Tuhan.(2Taw 29:34)
- Mabuk.(Yes 28:7)
- Melanggar hukum Taurat.(Yes 28:7; Kel 2:8)
- Najis dan jahat.(1Sam 2:22-24)
- Mengejar untung.(Yer 6:13)
- Biasanya - mendapat hukuman bersama-sama umatnya. (Yer 14:18; Rat 2:20)
- Yerobeam mengangkat - dari kalangan rakyat yang bukan
dari bani Lewi. (1Raj 12:31; 2Raj 17:32)
- Jabatan - tidak dapat menghapuskan dosa. (Ibr 7:11; 10:11)
- Melukiskan:
- Kristus.(Ibr 10:11,12)
- Orang-orang kudus.(Kel 19:6; 1Pet 2:9) [4]
Para
hakim bangsa Israel
Kitab
yang ketujuh dari Perjanjian Lama mengambil namanya dari serentetan tokoh yang
menonjol di dalam Israel. Tokoh tokoh ini adalah para hakim, menurut terjemahan
tradisoinil dan yang masih tetap berlaku, dari kata Ibrani”shopehetim”. Seluruh
kitab hakim-hakim ini terdapat dua macam hakim. Hakim utama(hakim besar) ialah
Otniel(3:7-11a;40 tahun),Ehud (3:11b-30;80 tahun); Debora dan Barak (4-5;40
tahun) Gideon (6-8 tidak dikemukakan berapa lama masa pemerintahannya),
Simson(13-16;20). Umat itu berdosa: Allah menghukum mereka dengan membangkitkan
penindasan, entah dari daam dari luar tanah Palestina ; umat itu di dalam kesesakanya
berteriak minta tolong kepada Allah :kemudian bangkitlah bagi mereka seseoarang
penyelamat ya g di kenal dengar gelar “hakim”.
Hakim
yang besar
Hakimbesar
selslu tampil kedepan sebagi pemimpin umat pada kesesakannya; dia dipanggil
oleh Allah, dan menerima sedemikian oleh umat persekutuan melalui siding umum
mereka, yang mungkin dapat kita anggap telah dipertemukan umum ampiktioni. Jadi
disini kita menghadapi seseorang yang enurut istilah sarjana jerman, kita beri
gelar”pemimpin kharismatik” (dari kata Yunani adalah Anugerah).
Jadi
hakim besar itu memerintah suatu ampiktioni. Tetapi bentuk pemerintahan ini
adalah bentuk yang sangat khusus, karena perintah ini merujuk pada Allah
sendiridan di karuniakanyayang nyatanya hanya diakui atau dikenali oleh sidang umum
dengan rasa takut dan gentar.[5]
Hakim
yang kecil
Mereka
melaksanakan fungsi mereka untuk kepentingan umat Israel yang hidup
bertentangga di sekitar tempat-tempat suci utama ampiktioni. Hakim kecil yang
pertama ialah Samgar(3:31); tidak ada laporan apapun memgenai tempat asalnya.
Kemudian menyusul Tola dari suku Isakhar(10:1br.br) yang berdiam di pegunungan
Efraim, karena mungkin pada waktu itu tempat suci utama berkepandudukan utama
di sana. Yang ketigaYair dari Gilead, hakim yang hidup dan mati di negerinya
sendiri(10:3br.br);dalam hal ini tidak menunjukan apa-apa mengenai suatu tempat
suci utama. Sesudah ini munculah, Ibzan dari Betlehem(banyak sarjana ternama
yang berpendapat bahwa Betlehem ini bukanlah yang di Yehuda, melainkan yang di
Zebulon, dimana ia hidup dan mati(12-11); kemudian Abdon dari Efraim, yang
dimana ia hidup dan dikuburkan(12:13br.br); dan kemudian Yefta dari Gilead(10:6-12:7)[6]
[1] Diunduh
dari internet selasa 12 November 2013 jam 08.36 wita
Aklitab
Sabda.org/dictionary.word=Imam. Studi kamus
[2] Diunduh
dari internet selasa 12 November 2013 jam 08.36 wita
Aklitab
Sabda.org/dictionary.word=Imam. Studi kamus
[3] Diunduh
dari internet selasa 12 November 2013 jam 08.36 wita
Aklitab
Sabda.org/dictionary.word=Imam. Studi kamus
[4] Diunduh
dari internet selasa 12 November 2013 jam 08.36 wita
Aklitab
Sabda.org/dictionary.word=Imam. Studi kamus
[5]
Tahun 1975, BPK Gunung Mulia, Di zaman Pemerintah Para Hakim, J.Alberto Sogin, hal
26-31.
[6]
Tahun 1975, BPK Gunung Mulia, Di zaman Pemerintah Para Hakim, J.Alberto Sogin,
hal 31-32.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar