APAKAH GEREJA KALIMANTAN EVANGELISHANYA CUKUP ADA DI
PULAU KALIMANTAN?
Oleh
: Pdt. Kinurung Maleh Maden.M.Th.MA
“Gereja
Kalimantan Evangelis merupakan Persekutuan Jemaat-jemaat yang ada di pulau
Kalimantan sebagai kelanjutan dari Geredja Dayak Evangelis, yang didirikan
pada tanggal 04 April 1935, untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya”
(Tata
Gereja GKE Bab I pasal 2 (1). BPH MS GKE, 2001: 2)
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh hangatnya
diskusi pada berbagai Rapat kerja dan Sidang Majelis Sinode. Topik pembicaraan
tentang jangkauan pelayanan GKE ini juga terjadi dipelbagai pertemuan dan
sidang dilingkungan GKE. Bahkan dalam pembicaraan “warung kopi”, apakah GKE
hanya cukup berada di pulau Kalimantan? baik diantara pelayan maupun warga
jemaat menjadi topik yang menarik. Tujuan pembicaraan tentu saja
mempertimbangkan baik atau buruknya, etis atau nir-etisnya, untung atau
ruginya, misional atau non-misional bagi GKE untuk mendirikan “resort dan
jemaat” di luar pulau Kalimantan. Ada dua kelompok yang selalu hadir; kelompok
pro-perubahan dan kelompok anti-perubahan. Kedua kelompok ini harus dihargai.
Latar belakang ini mendorong penulis untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan
tentang “apakah GKE hanya cukup di pulau Kalimantan atau di seluruh “dunia”?
Mesti diakui bahwa tulisan ini bukan pula sebuah tesis final, tulisan ini
adalah kerangka berpijak untuk diskusi yang lebih historis, akademik, praktis,
oikumenis dan experiental Pertama-tama ada beberapa pertimbangan yang
mestinya didiskusikan ketika membicarakan tema ini. Pertimbangan ini menyangkut
sejarah, konteks sekarang, pertimbangan Alkitabiah, hubungan oikoumene, tujuan
(misi) dan komitmen pelayanan GKE, serta kuantitas dan kualitas pelayanan.
Pemikiran pertama adalah segi histories.
Apakah dasar dan motivasi pemimpin GKE ketika memutuskan bahwa GKE berada di
pulau Kalimantan? Asumsi pertama bahwa pertimbangan rumusan tata gereja
tersebut didasarkan pada hubungan oikoumene. Pertimbangan ini membuat kita
berani mengatakan bahwa komitmen keesaan GKE harus diacungkan jempol. Situasi
pada perumusan Tata Gereja GKE tahun 1950-an adalah (kemungkinan) gereja
protestan yang ada hanya GKE dan keberadaan anggota jemaat GKE di luar Kalimantan
bisa dihitung dengan jari. Jadi pertimbangan oikoumene juga didukung oleh
situasi yang harmonis. Kita harus berani pula mencatat bahwa perkembangan dan
semangat oikoumene pada masa itu sangat kental, misalnya dengan terbentuknya
DGD pada tahun 1948 dan GKE sebagai salah satu gereja pelopor berdirinya DGI
tahun 1950. Asumsi kedua adalah pertimbangan kurangnya kuantitas pelayan, luas
dan terbukanya “lokasi” pelayanan GKE di Kalimantan pada masa itu. Asumsi ini
bisa dimengerti karena hingga sekarang kuantitas pelayan masih diperlukan untuk
melayani jemaat-jemaat GKE yang ada yang tersebar di empat provinsi Kalimantan.
Asumsi ini memberikan pertimbangan bahwa GKE hanya ada di pulau Kalimantan bisa
diterima.
Pemikiran kedua adalah tentang ciri khusus
dari GKE. Banyak anggota jemaat dan pelayan GKE menilai bahwa hanya berada di
pulau Kalimantan adalah karakteristis khusus GKE. Demikian pula, pengakuan dan
eksistensi GKE bagi gereja-gereja lain dipandang dari komitmen GKE untuk
mempertahankan salah satu karakter khususnya yaitu hanya mendirikan gereja dan
melayani jemaat di pulau Kalimantan. Tidak banyak atau mungkin tidak ada gereja
di dunia yang memiliki komitmen yang sedemikian kuat seperti GKE.
Pemikiran ketiga menyangkut pertimbangan
teologis. Pertimbangan teologis ini bisa kita gali dari Tata Gereja Bab III dan
Bab IV tentang Pangakuan dan Dasar Penggilan Pengutusan Gereja. Nast-nast
Alkitab yang dikemukan pada bab III ini berkisar pada dogma-dogma utama yaitu
pengakuan Allah sebagai Pencipta, Yesus Kristus adalah Tuhan, Juruselamat dan
Kepala Gereja, serta Roh Kudus sebagai pembimbing gereja. Pada pasal 2,
nast-nast yang dikemukakan menyangkut tentang persekutuan gereja yang Esa,
Kudus dan Am. Pengakuan iman ini berdampak pada perumusan tata gereja, termasuk
pernyataan bahwa GKE ada di pulau Kalimantan. Bab IV berusaha untuk
mengatakan bahwa GKE dipanggil oleh Yesus Kristus ke dalam dunia selaku utusan
Kristus yang hidup melalui persekutuan, kesaksian dan pelayanan. Untuk
mewujudkan panggilan dan pengutusan tersebut usaha dan kerja sama oikoumene
menjadi bagian yang hakiki. Pertimbangan teologis di atas mengisyaratkan
hubungan sebab akibat. Komitmen bahwa GKE hanya di pulau Kalimantan karena
dipengaruhi oleh kerangka pengakuan teologi oikoumene, dan sebaliknya pengakuan
dan pengutusan GKE mempengaruhi hubungan oikoumene.
Ketiga kerangka pemikiran di atas mempunyai
dimensi dan tujuan yang luas bagi existensi dan pelayanan GKE. Nampaknya, dasar
pemikiran hubungan oikoumene cukup dominant dalam merumuskan tata gereja bahwa
GKE sebagai sebuah persekutuan jemaat-jemaat yang ada di Pulau Kalimantan.
Dengan berpijak dari kesimpulan tersebut, kita bisa beranjak pada hakekat
dimensi dan tujuan hubungan oikoumene. Sebagai pernyataan awal, kita harus
berani mengatakan bahwa dimensi oikoumene bukan dinilai dari “batasan tempat”
namun dari “kerja sama”. Juga, dimensi dipandang bukan pada luasnya jangkauan
tapi penghargaan dan pengakuan. Tujuan oikoumene tidak pula hanya sebatas
pengakuan existensi gereja, tetapi pelayanan bersama untuk mewujudkan damai
sejahtera bagi semua ciptaan. Gereja atau jemaat dimungkinkan untuk didirikan
sejauh ada kerja sama, pengakuan dan upaya bersama mewujudkan salom dengan
gereja atau jemaat lainnya. Sebaliknya, hindari mendirikan sebuah gereja, jika
akan menimbulkan konflik dan kemiskinan bagi gereja-gereja dan masyarakat.
Dengan demikian kita bisa memberikan pertimbangan dasar bahwa kualitas alasan
oikoumene mestinya belum kuat bagi GKE agar membatasi jangkauan pelayanannya.
Perlu dipertimbangkan bahwa realitas
oikoumene dari gereja-gereja lain juga tidak positif dalam membangun keesaaan
gereja di Kalimantan. Tiga dasawarsa terakhir, pertumbuhan gereja-gereja baru
sangat tinggi. Kemunculan gereja-gereja baru di Kalimantan, dirasa lebih banyak
mengambil “domba” GKE, memicu konflik dan menyisihkan GKE daripada menunjukan
pengakuan dan kerja sama dengan GKE. Kenyataan ini pada satu sisi
mempertanyakan “idealisme oikoumene”, pada sisi yang lain juga mengingatkan GKE
sebelum mendirikan jemaat di luar Kalimantan. Apakah GKE sungguh-sungguh akan
hanya melayani warga GKE dan orang Kalimantan ketika melayani di luar pulau
Kalimantan? Apakah kehadiran GKE akan membuat perkembangan oikoumene semakin
positif di luar Kalimantan? Terkait dengan dinamika ini, kerinduan untuk
melihat GKE diluar Pulau Kalimantan bisa jadi merenggangkan kecintaan
orang-orang non-Kalimantan yang sedang bergereja di GKE. Salah satu alasan
mendasar bagi warga non-Kalimantan bergereja di GKE adalah komitemen GKE hanya
untuk Kalimantan.
Terlepas dari pertimbangan oikoumene, kita
juga harus melihat realitas tentang apa hakekat gereja dan tujuan gereja
didirikan. Gereja adalah orang-orang yang dipanggil Kristus untuk melayani
dunia berdasarkan iman, pengharapan dan kasih dalam rangka mewujudkan kehidupan
bermasyarkat dan berbangsa yang salom sesuai dengan nilai-nilai Alkitab seperti
keadilan, kepedulian, kasih persaudaraan dan kebenaran. Seterusnya bercermin
dari perwujudan panggilan dan nilai-nilai diatas, yaitu melalui berbagai
program dan tata pelayanan GKE, jangkauan pelayanan tidak bisa membatasi GKE.
Jangkauan pelayanan GKE seharusnya dikriteriakan ketika “disana” tidak ada
iman, pengharapan dan kasih; ketika “disana” terjadi penindasan,
individualisme, kebencian, konflik dan kepalsuan. Hakekat GKE terletak bukan
pada tempat tetapi pada “konteks” kebutuhan pelayanan. Pertanyaan kontroversi
yang juga menjadi pertimbangan kita adalah apakah Kalimantan sudah bebas dari
penindasan, ketidakadilan, konflik, atheisme, kebencian dan kepalsuan. Jika
masalah ini masih ada, bolehkan GKE mendirikan gereja di luar Kalimantan?
Etiskah seseorang memberi makan orang lain, sedangkan keluarganya sendiri
menderita kelaparan?
Pertimbangan praktis lainnya adalah
mengembangkan potensi pelayanan dan meningkatkan kualitas dan pengalaman
pelayan GKE. Realitas bahwa ada banyak anggota GKE dan orang Kalimantan yang
berada di luar Kalimantan. Ada kerinduan dari anggota GKE untuk beribadah di
gereja GKE dan dilayani oleh pendeta GKE meskipun mereka berada di luar pulau
Kalimantan. Pelayanan yang diberikan oleh gereja sendiri pasti berbeda dengan
pelayanan oleh gereja lain. Dampak iman, sosial dan psikologis juga akan
berbeda. Pelayanan yang diberikan oleh GKE pasti lebih berdampak “khusus”.
Tuntutan ini mesti direspon baik dalam rangka mengembangkan potensi pelayanan
maupun memperkaya pengalaman pendeta GKE. Upaya GKE dengan hanya mendirikan
sebuah “persekutuan” belum memadai, karena idealisme jemaat adalah sebuah
Gereja Kalimantan Evangelis – dengan organisasi, pelayan dan gedung gereja. Hal
yang wajar dan Alkitabiah bagi GKE untuk mendirikan gereja karena alasan ini.
Langkah ini memperkaya wawasan, pergaulan dan pola pelayanan
pendeta GKE. Pengalaman ini bisa memperkaya teologi dan model pelayanan GKE secara
keseluruhan.
Pertimbangan finansial dan
geografis mesti menjadi pertimbangan khusus. Harus diakui warga GKE yang
berada diluar Kalimantan, seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya adalah warga
yang (cukup) berhasil. Mereka memiliki akses dana yang memadai untuk
dipersembahkan bagi pelayanan GKE. Sebuah kerinduan bagi orang yang sukses
untuk berbagi dengan gerejanya. Akses ini mesti dipertimbangkan oleh GKE. Salah
satu cara yang efektif untuk memanagement dana ini adalah dengan
berdirinya GKE “disana”. Cara lain juga dimungkinkan, namun masih
terbatas seperti apa yang dilakukan oleh PW-GKE Jakarta - PW GKE dibatasi
dengan berbagi persembahan dan pelayanan dengan gereja lain. Kata
geografis dalam konteks ini, warga GKE dan orang Kalimantan yang tinggal di
luar Kalimantan cenderung berdomisili di kota-kota besar. Tempat ini
membuka peluang bagi GKE mengembangkan diri seperti pengembangan pendeta
melalui pendidikan, akses informasi terbaru dan membina relasi dengan
tokoh-tokoh ternama dan berwibawa. Keputusan ini juga membuka kesempatan
lebih besar bagi pekerja GKE bersaing pada pelayanan dan leadership ditingkat
nasional dan internasional seperti PGI, CCA, WCC, dll.
Sumber data : http://sttgke.host22.com/1_16_Tentang-STT-GKE.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar