Biografi Tokoh JOHN LOCKE 1632-1704
oleh
Michael H. Hart
|
Filosof pertama yang menghimpun secara terpadu gagasan
dasar konstitusi demokratis adalah orang Inggris: John Locke.
Pikiran-pikirannya memancarkan pengaruh kuat kepada para dedengkot pendiri
Republik Amerika Serikat. Bukan itu saja, pengaruhnya juga kuat merasuk ke
dalam kalbu gerakan pembaharu Perancis.
Locke dilahirkan tahun 1632 di Wrington, Inggris. Dia
memperoleh pendidikan di Universitas Oxford, peroleh gelar sarjana muda tahun
1656 dan gelar sarjana penuh tahun 1658. Selaku remaja dia tertarik sangat
pada ilmu pengetahuan dan di umur tiga puluh enam tahun dia terpilih jadi
anggota "Royal Society." Dia menjadi sahabat kental ahli kimia
terkenal Robert Boyle dan kemudian hampir sepanjang hidupnya jadi teman dekat
Isaac Newton. Kepada bidang kedokteran pun dia tertarik dan meraih gelar
sarjana muda di bidang itu meskipun cuma sekali-sekali saja berpraktek.
Titik balik dalam kehidupan Locke adalah perkenalannya
dengan Pangeran Shaftesbury. Dia jadi sekretarisnya dan menjadi dokter
keluarga. Shaftesbury seorang jurubicara penting bagi pikiran liberal
sehingga walau sebentar pernah dia dipenjara oleh Raja Charles II akibat
kegiatan politiknya. Tahun 1682 Shaftesbury lari ke Negeri Belanda dan mati
disana tahun berikutnya. Locke, berkat hubungannya yang begitu akrab dengan
mendiang, senantiasa diawasi dan dibayang-bayangi, karena itu memaksanya juga
lari ke Negeri Belanda tahun 1683. Dia menetap di negeri itu sampai pengganti
Raja Charles, Raja James II digulingkan oleh sebuah revolusi yang berhasil.
Locke pulang ke kampungnya tahun 1689 dan seterusnya menetap di Inggris. Tak
pernah sekali pun kawin, dan mati di tahun 1704.
Buku pertama yang membikin Locke masyhur adalah An Essay
Concerning Human Understanding (Esai tentang saling pengertian manusia),
terbit tahun 1690. Di situ dipersoalkan asal-usul, hakikat, dan keterbatasan
pengetahuan manusia. Ide-ide Locke pada gilirannya mempengaruhi
filosof-filosof seperti Pendeta George Berkeley, David Hume dan Immanuel
Kant. Kendati esai itu hasil karya Locke yang paling orisinal dan merupakan
salah satu dari filosofi klasik yang masyhur, pengaruhnya tidaklah sebesar
tulisan-tulisan ihwal masalah politiknya.
Dalam buku A Letter Concerning Toleration (Masalah yang
berkaitan dengan toleransi) yang terbit tahun 1689, Locke menekankan bahwa
negara jangan ikut campur terlampau banyak dalam hal kebebasan menjalankan
ibadah menurut kepercayaan agama masing-masing. Locke bukanlah orang Inggris
pertama yang mengusulkan adanya toleransi agama dari semua sekte Protestan.
Tetapi argumennya yang kuat yang dilontarkannya, yang berpihak kepada
perlunya ada toleransi merupakan faktor dukungan penduduk terhadap sikap
pandangannya. Lebih dari itu, Locke mengembangkan prinsip toleransinya kepada
golongan non-Kristen: "... baik penganut kepercayaan primitif, atau
Islam maupun Yahudi tidak boleh dikurangi hak-hak sipilnya dalam negara
semata-mata atas pertimbangan agama." Tetapi, Locke percaya bahwa
toleransi ini tidak berlaku bagi golongan Katolik karena Locke yakin mereka
tergantung pada bantuan kekuatan luar, dan juga tak ada toleransi bagi kaum
atheis. Dengan ukuran jaman kini dia boleh dibilang teramat berlapang dada,
tetapi beralasan memandangnya dari hubungan dengan ide-ide pada jamannya.
Fakta mencatat, alasan-alasan yang dikemukakannya demi terciptanya toleransi
agama lebih meyakinkan pembacanya dari pengecualianpengecualian yang
dibuatnya. Kini, berkat adanya tulisan-tulisan Locke, toleransi agama sudah
meluas bahkan pada golongan-golongan yang tadinya dikucilkan.
Arti penting Locke lainnya adalah bukunya Two Treatises of
Government (Dua persepakatan dengan pemerintah) terbit tahun 1689 yang isinya
merupakan penyuguhan ide dasar yang menekankan arti penting konstitusi
demokrasi liberal. Buku itu berpengaruh terhadap pikiran politik seluruh
dunia yang berbahasa Inggris. Locke yakin seyakin-yakinnya bahwa tiap manusia
memiliki hak alamiah, dan ini bukan sekedar menyangkut hal hidup, tetapi juga
kebebasan pribadi dan hak atas pemilikan sesuatu. Tugas utama pemerintah
adalah melindungi penduduk dan hak milik warga negara. Pandangan ini acap
kali disebut "teori jaga malam oleh pemerintah."
Menolak anggapan hak suci raja, Locke menekankan bahwa
pemerintah baru dapat menjalankan kekuasaannya atas persetujuan yang
diperintah. "Kemerdekaan pribadi dalam masyarakat berada di bawah
kekuasaan legislatif yang disepakati dalam suatu negara." Dengan tegas
Locke menekankan sesuatu yang disebutnya "kontrak sosial." Pikiran
ini sebagian berasal dari tulisan-tulisan filosof Inggris terdahulu, Thomas
Hobbes (1588-1679). Tetapi, jika Hobbes menggunakan "kontrak
sosial" ini untuk memperkokoh absolutisme, Locke melihat "kontrak
sosial" itu dapat diganti:
" ... bilamana legislator mencoba merampas dan
menghancurkan hak milik penduduk, atau menguranginya dan mengarah kepada
perbudakan di bawah kekuasaan, mereka berada dalam keadaan perang dengan
penduduk, dan karenanya penduduk terbebas dari kesalahan apabila membangkang
dan biarlah mereka berlindung pada naungan Tuhan yang memang menyediakan
penjagaan buat semua manusia dari kekerasan dan kemajuan."
Juga, masih menjadi kekuatan rakyat untuk menjungkirkan
dan mengganti badan perwakilannya begitu melihat wakil-wakil mereka berbuat
bertentangan dengan kepercayaaii yang diletakkan di pundak mereka "sikap
gigih Locke mempertahankan hak melakukan revolusi amat kuatnya mempengaruhi
Thomas Jefferson dan kaum revolusioner Amerika lainnya.
Locke berpegang teguh pada perlu adanya pemisahan
kekuasaan. Dia menganggap kekuasaan legislatif harus lebih unggul ketimbang
eksekutif dan kekuasaan yudikatif yang dianggapnya merupakan cabang dari
eksekutif. Selaku orang yang percaya terhadap keunggulan kekuasaan
legislatif. Locke hampir senantiasa menentang hak pengadilan yang memutuskan
bahwa tindakan legislatif itu tidak konstitusional.
Meski Locke bersiteguh atas prinsip kekuasaan mayoritas,
tetapi dijelaskannya bahwa suatu pemerintahan tidaklah memiliki kekuasaan
tanpa batas. Mayoritas harus tidak merusak hakikat hak-hak manusia. Suatu
pemerintahan hanya dapat dibenarkan merampas hak milik atas perkenan yang
diperintah. (Di Amerika, gagasan ini dinyatakan dalam slogan, "Tidak ada
pajak tanpa adanya perwakilan.")
Jelas sekali, pandangan-pandangan Locke menggambarkan
gagasan pihak penggerak revolusi Amerika seabad sebelum kejadian itu
berlangsung. Pengaruhnya atas Thomas Jefferson amatlah mengesankan. Pikiran
Locke merasuk ke benua Eropa, khususnya Perancis, merupakan fakta tak
langsung yang mendorong revolusi Perancis dan Deklarasi Hak-hak Asasi
Manusia. Meskipun tokoh-tokoh seperti Voltaire dan Thomas Jefferson lebih
terkenal daripada Locke, tulisan-tulisannya mendahului mereka dan punya
pengaruh kuat terhadap mereka.
|
|
Sumber Data :
buku Seratus Tokoh yang Paling
Berpengaruh dalam Sejarah
Michael H. Hart, 1978 Terjemahan H. Mahbub Djunaidi, 1982 PT. Dunia Pustaka Jaya Jln. Kramat II, No. 31A Jakarta Pusat |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar